Sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 jo. Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun atau pidana denda maksimal Rp50 juta. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau pidana denda maksimal Rp10 juta (hal. 222).
Tommy disebut dalam berkas putusan sebagai bos dan pemilik situs judi Andang (40), bukan nama sebenarnya, pria asal Jawa Timur, menjadi salah satu admin di grup WA tersebut. Selain berusaha melunasi sisa utang Rp 180 juta akibat bermain judi daring, Andang kini harus berjuang demi bisa pulang ke rumah dan berkumpul kembali dengan istri dan anak-anaknya.
Saat masuk ke pondok pesantren pun, keinginan untuk bermain tidak serta merta hilang rawontoto sehingga pengasuhnya harus menyita ponselnya selama enam bulan. Jika ingin berkomunikasi dengannya, sang istri harus menelpon ke nomor pengasuh. Titik terendahnya adalah saat ia sempat berpikir untuk mengakhiri hidup.
Jauh lebih buruk dari pikiran untuk berbuat kriminal. ”Saya sempat berpikir untuk menjadi kurir narkoba. Tapi syukurlah, saya tidak ada akses ke sana,” kata Andang. Mereka masih mengirim konten-konten yang dilarang itu.
Memblokir situs judi online di HP merupakan langkah penting dalam memerangi perjudian online dan melindungi diri dari dampak negatifnya. Dengan melakukan berbagai metode dan edukasi, setidaknya sedikit dari kita bisa menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi semua. Mulai dari memblokir situs dan aplikasi, hingga rekening bank dan akun e-wallet yang terafiliasi dengan judi online. Bahkan, pemerintah sudah memutus akses internet dari Kamboja dan Davos (Filipina). Dengan demikian, dalam kasus perjudian dengan terpidana Jonsen, aparat hukum hingga kini belum juga berhasil mengungkap bos judi daring pemilik jenama situs dewavip dan dewapoker.