Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun atau pidana denda maksimal Rp2 miliar. Damar mengaku belum separah para pejudi daring lain. Meski demikian, Damar mengaku belum sepenuhnya berhenti.
Tidak jarang, situs-situs tersebut memasang iklan berbayar di situs mesin pencari secara terang-terangan. Kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalahgunakan pelaku judi online untuk melakukan transaksinya. Sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 jo. Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun atau pidana denda maksimal Rp50 juta.
Titik terendahnya adalah saat ia sempat berpikir untuk mengakhiri hidup. Jauh lebih buruk dari pikiran untuk berbuat kriminal. ”Saya sempat berpikir untuk menjadi kurir narkoba. Tapi syukurlah, saya tidak ada akses ke sana,” kata Andang. Mereka masih mengirim konten-konten yang dilarang itu.
Dia tetap aktif bermain judi slot sambil menunggu kemenangan besar itu datang lagi. Memblokir situs judi online di HP merupakan langkah penting dalam memerangi perjudian online dan melindungi diri dari dampak negatifnya. Dengan melakukan berbagai metode dan edukasi, setidaknya sedikit dari kita bisa menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi semua. Mulai dari memblokir situs dan aplikasi, hingga rekening bank dan akun e-wallet yang terafiliasi dengan judi online. Bahkan, https://bosswwin168.locker/?game_type=bng pemerintah sudah memutus akses internet dari Kamboja dan Davos (Filipina).
Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika. Kendati demikian, ada saja taktik para bandar judi online untuk menjerat korban.
Tetapi bukan buat usaha, malah masuk ke situ (judi daring). Grup yang baru beranggota 190 orang itu memang dibuat khusus sebagai ruang diskusi, edukasi, curhat, berbagi pengalaman, saran, dan solusi melepas jerat candu judi daring. Sekaligus ruang untuk saling mengingatkan tentang bahaya judi daring. Kemudian, berdasarkan Pasal 303 ayat (3) KUHP, judi adalah tiap-tiap permainan yang umumnya terdapat kemungkinan untuk untung karena adanya peruntungan atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih.
Dorong mereka untuk mencari bantuan jika terjebak dalam perjudian online. Dari keterangan terdakwa dan uraian fakta hukum yang termuat dalam putusan, tercatat nama Tommy dengan status DPO. Tommy disebut dalam berkas putusan sebagai bos dan pemilik situs judi Andang (40), bukan nama sebenarnya, pria asal Jawa Timur, menjadi salah satu admin di grup WA tersebut.
Perkembangan teknologi membuka akses yang begitu mudah terhadap berbagai informasi, termasuk judi online. Kemudahan akses ini, di sisi lain justru menimbulkan kekhawatiran akan maraknya judi online yang bisa berakibat fatal bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online pada 2023 lalu tembus Rp 327 triliun.