Mereka sulit lepas dari jeratan candu judi daring. VIVAnews – Situs judi online yang memanfaatkan jaringan internet makin diminati di tanah air. Keleluasaaan menjalankan aktivitas dan transaksi judi jadi pemicunya. Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Jadi mati satu, dia bikin yang lain lagi,” kata Nezar. Hal itu bisa ditengarai melalui desain permainan judi yang menyerupai permainan gim daring pada umumnya. Mulai dari tampilan visual yang menarik, cerah dan semarak, efek audio, bahkan hingga efek getar, misalnya ketika pemain menang besar.
Tetapi bukan buat usaha, malah masuk ke situ (judi daring). Grup yang baru beranggota 190 orang itu memang dibuat khusus sebagai ruang diskusi, edukasi, curhat, berbagi pengalaman, saran, dan solusi melepas jerat candu judi daring. Sekaligus ruang untuk saling mengingatkan tentang bahaya judi daring. Kemudian, berdasarkan Pasal 303 ayat (3) KUHP, judi adalah tiap-tiap permainan yang umumnya terdapat kemungkinan untuk untung karena adanya peruntungan atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih.
Situs tersebut adalah jenama situs lama yang beroperasi beberapa tahun terakhir meski pernah beperkara hukum. Salah rejekibet satu contohnya tertulis dalam berkas putusan nomor 711/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt terhadap terdakwa Yonnaldo Sipahelut. Berdasarkan pasal perjudian dalam UU 1/2023, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 ayat (1) jo.
Akan tetapi, uang ini tidak tahan lama karena selain untuk membayar cicilan pinjol, dia juga butuh modal untuk tetap beraksi di berbagai situs judi. Taktik “nyaris menang” itu membangkitkan keinginan seseorang untuk terus bermain, sehingga menjadi kecanduan. Tak hanya dapat ditemukan di judi online, efek serupa juga dapat dijumpai pada orang yang ketergantungan dengan gim di ponsel, seperti pada Candy Crush.